Kamis, 10 Maret 2011

Dakwah dan Ruang Lingkupnya

1.      Pengertian Dakwah
Secara etimologi kata dakwah sebagai bentuk kata dasar yang artinya adalah memanggil (to call), mengundang (to invite), mengajak (to summer), menyeru (to propa), mendorong ( to urge) dan memohon (to pray).[1]
Dakwah dalam pengertian tersebut dapat dijumpai dalam ayat-ayat Al-Qur’an, antara lain:
                                                                                               
Artinya : “Yusuf berkata: "Wahai Tuhanku, penjara lebih Aku sukai daripada memenuhi ajakan mereka kepadaku. dan jika tidak Engkau hindarkan dari padaku tipu daya mereka, tentu Aku akan cenderung untuk (memenuhi keinginan mereka) dan tentulah Aku termasuk orang-orang yang bodoh.” (QS. Yusuf: 33)

Artinya: “Allah menyeru (manusia) ke darussalam (surga), dan menunjuki orang yang dikehendaki-Nya kepada jalan yang lurus (Islam).”
              (QS. Yunus: 25)

Arti kalimat darussalam ialah: tempat yang penuh kedamaian dan keselamatan. Pimpinan (hidayah) Allah berupa akal dan wahyu untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat.
Sedangkan orang yang melakukan seruan dan ajakan tersebut adalah da’i (isim fa’il) artinya orang yang menyeru. Dengan demikian secara etimologi pengertian dakwah merupakan suatu proses penyampaian pesan-pesan tertentu yang berupa ajakan atau seruan dengan tujuan agar orang lain memenuhi ajakan tersebut.
Sedangkan pengertian dakwah menurut terminologi (istilah), banyak para ahli yang berbeda dalam memberikan pengertian dakwah seperti :
Pendapat Prof. Thoha Yahya Omar M.A yang dikutip oleh Toto Tasmara menyebutkan bahwa, definisi dakwah menurut Islam ialah : mengajak manusia dengan cara bijaksana kepada jalan yang benar sesuai dengan perintah Tuhan, untuk kemaslahatan dan kebahagian mereka di dunia dan akhirat.[2]
Sedangkan pendapat S.M Nasruddin Latif yang dikutip oleh Siti Muriah menyebutkan bahwa dakwah adalah usaha atau aktivitas dengan lisan atau tulisan dan lainnya yang bersifat menyeru, mengajak, memanggil manusia lainnya untuk beriman dan mentaati Allah SWT sesuai dengan garis-garis aqidah syari’at serta akhlak Islamiyah.[3]
Meskipun nampak adanya perbedaan dalam kedua perumusan di atas, namun esensinya tetap sama, yaitu bahwa dakwah merupakan suatu kegiatan mengajak umat manusia agar dapat melaksanakan perintahNya dan menjauhi segala laranganNya sesuai dengan petunjuk Allah (Islam), agar nantinya mereka mendapatkan kebahagiaan dunia dan akhirat.

2.      Tujuan Dakwah
Dakwah sebagai suatu aktifitas dan usaha pasti mempunyai tujuan yang hendak dicapai. Sebab tanpa tujuan maka segala bentuk pengorbanan dalam rangka kegiatan dakwah itu menjadi sia-sia belaka. Oleh karena itu tujuan dakwah harus jelas dan konkrit, agar usaha dakwah itu dapat diukur berhasil atau gagal. Kalau di lihat dari segi objek dakwah, maka tujuan dakwah itu dapat di bagi menjadi empat macam :
a.       Tujuan perorangan, yaitu terbentuknya pribadi muslim yang mempunyai iman yang kuat, berperilaku sesuai dengan hukum-hukum di syariatkan Allah SWT dan berakhlak karimah. Diharapkan agar pribadi-pribadi umat manusia itu menjadi muslim secara tuntas, dari ujung rambut sampai ke tumit telapak kakinya.
b.      Tujuan untuk keluarga, yaitu terbentuknya keluarga bahagia, penuh ketentraman dan cinta kasih antara anggota keluarga.
c.       Tujuan untuk masyarakat, yaitu terbentuknya masyarakat sejahtera yang penuh dengan suasana keislaman. Suatu masyarakat di mana anggota-anggota mematuhi peraturan-peraturan yang telah disyariatkan oleh Allah SWT, baik yang berkaitan antara hubungan manusia dengan Tuhannya, manusia dengan sesamanya maupun manusia dengan alam sekitarnya, saling bantu-membantu, penuh rasa persaudaraan, persamaan dan senasib sepenanggungan.
d.      Tujuan untuk umat manusia seluruh dunia, yaitu terbentuknya masyarakat dunia yang penuh dengan kedamaian dan ketenangan dengan tegaknya keadilan, persamaan hak dan kewajiban, tidak adanya diskriminasi dan eksploitasi, saling tolong-menolong dan saling hormat-menghormati. Dengan demikian alam semesta ini seluruhnya dapat menikmati Islam sebagai rahmat mereka.
Tujuan utama dakwah sebagaimana telah dirumuskan ketika memberikan pengertian tentang dakwah adalah perwujudannya kebahagiaan dan kesejahteraan hidup di dunia dan akhirat yang diridhai oleh Allah SWT.

3.      Unsur-Unsur Dakwah
a.      Da’i
Dalam tinjauan terminologis bahwa dakwah adalah menyeru atau mengajak umat manusia baik perorangan ataupun kelompok kepada agama Islam. Dari pengertian diatas, maka dapat diambil kata da’i sebagai subjek dari dakwah itu sendiri.
Da’i yaitu orang yang berdakwah kepada orang lain bagaimana atau hal apa saja yang seharusnya terdapat pada seorang da’i dan bagaimana hubungan antara pernyataan yang disampaikan pada objek dakwah dengan perilaku da’i itu sendiri. Seorang da’i wajib mengetahui hakekat dirinya bahwa dirinya seorang da’i. Artinya, sebelum menjadi da’i, ia perlu mengetahui apa tugas-tugas da’i, modal, syarat-syaratnya, bekalnya, senjatanya serta bagaimana akhlak yang harus dimiliki seorang da’i.[4]

b.      Media
Salah satu unsur dakwah yang dapat memberikan sumbangsihnya terhadap susksesnya dakwah adalah penggunaan media yang tepat. Mengenai pembahasan tentang media ini dapat dibagi ke dalam tiga fase atau golongan, yaitu :
1)    Media tradisional, bahwa masing-masing dipahami tentang masyarakat tradisional yang pada kenyataannya selalu menggunakan media yang disesuaikan dengan kebudayaannya, sesuai dengan komunikasi yang terjadi di dalamnya.
2)    Media modern, hal ini biasanya sejalan dengan kemajuan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, di aman kita ketahui masyarakat di saat sekarang telah menemukan dan sekaligus memakai berbagai fasilitas guna dimanfaatkan untuk mencapai tujuannya, begitu juga halnya, seperti Radio, Televisi, Telepon, Internet, Fax, serta lainnya bisa digunakan sebagai media dakwah sejalan dengan cara pemanfaatannya secara tepat.
3)    Perpaduan antara media tradisional dengan modern menghasilkan satu tujuan,agar bagaimana penyampaian dakwah  tepat pada sasaran yang dikehendakinya.[5]
Melihat kenyataan yang berkembang di masa modern, tentu efektifitas media lebih diperlukan sesuai dengan dan tepat untuk dipakai, di mana kemajuan ilmu, teknologi yang dapat manusia pergunakan ternyata memberikan nilai tambah yang lebih berarti dan bermakna.
Adapun yang dimaksud dengan media dakwah ialah alat objektif yang menjadi saluran, yaitu menghubungkan ide dengan ummat, suatu elemen yang vital dan merupakan urat nadi dalam totalitas dakwah.[6] Baik media elektronik maupun media cetak keduanya mempunyai peran dalam upaya menyampaikan pesan dakwah di tengah-tengah masyarakat. Pembagian media yang merupakan sarana di dalam penyampaian dakwah dapat di lihat sebagai berikut :
1)    Media Auditif, yaitu alat-alat yang di operasionalkan sebagai sarana penunjang dakwah yang dapat di dengar oleh indera pendengaran, seperti halnya : Radio, Tape Recorder, Telepon serta telegram.
2)    Media Visual, yaitu alat ataupun sarana yang dapat digunakan untuk kepentingan dakwah yang dapat ditangkap oleh indera penglihatan. Perangkat visual tentunya untuk kepentingan dakwah, seperti : film, slide, transparansi, over head, projector, gambar dan lainnya.
3)   Media Audio Visual, media ini dapat di lihat dan di dengar, bentuknya antara lain : film, televisi, radio, dan video serta yang lainnya.
Dengan demikian media sebagai salah satu unsur dakwah adalah sesuatu yang membantu terlaksananya dakwah di dalam mencapai tujuannya, karena media merupakan sarana yang dapat menghantarkan manusia kepada sesuatu dan dapat membantu da’i dalam menyampaikan dakwahnya.

c.       Mad’u
Mad’u adalah objek, yaitu manusia, mulai dari individu, keluarga, kelompok, golongan, kaum, massa. Setiap orang yang normal biasanya mempunyai cita-cita mencapai kebahagiaan hidup, dengan demikian pesan dakwah mesti mengarah kepada persoalan hidup manusia seluruhnya.[7]
Objek dakwah pada intinya adalah manusia, baik individu maupun kelompok (masyarakat). Pemahaman mengenai masyarakat sangatlah beragam, sangat tergantung dari cara memandangnya, sebab dari sudut sosiologi masyarakat mempunyai struktur yang selalu mengalami perubahan sebagai akibat interaksi yang terjadi di dalamnya ataupun antar kelompok dengan kelompok lainnya. Sebagai objek dakwah seharusnya da’i dapat memahami terlebih dahulu permasalahan yang ada di masyarakat.[8]
Dalam hal ini dapat dikemukakan tiga angkatan manusia yang harus di sikapi untuk kelancaran penyampaian dakwah antara lain :
1)    Golongan Cendekiawan, biasanya golongan ini mendapat julukan kaum terpelajar (intelektual) yang mempunyai daya kritis yang tinggi dan memiliki ilmu pengetahuan untuk membandingkan dari pengalaman yang banyak diterimanya terutama dari aspek penglihatannya yang peka.
2)   Golongan awam, golongan ini biasanya berpikirnya lemah, jelas pemahaman yang diberikan golongan ini lebih dikhususkan pada pemahaman yang mudah yakni dengan membawanya kepada rasa berpikir.
3)   Golongan menengah, dalam menghadapi golongan ini jangan terlalu menonjolkan ilmu dan rasio, tetapi jangan pula seperti golongan awam, namun di titikberatkan kepada bertukar pikiran secara mudah, diskusi dalam meningkatkan pengertian dan keyakinan dalam kehidupan masyarakat.[9]
Memahami berbagai tingkatan manusia sebagai objek dakwah memberikan gambaran yang spesifik bagi setiap da’i untuk mengantisipasi pelaksanaan dakwahnya dan berusaha untuk menerapkan cara dan metode yang tepat, begitu pula dalam menghadapi kaum intelektual yang berpikir kritis dan praktis.

d.      Metode Dakwah
Ushlub (metode) menurut tinjauan bahasa berarti jalan dan seni. Sedangkan yang dimaksud dengan Asalibu Dakwah (Metode Dakwah) ialah ilmu yang menghantarkan seseorang kepada pengetahuan tentang cara penyampaian dakwah (ilmu tentang retorika dakwah dan ceramah), sekaligus menghilangkan rintangan-rintangan dari jalan dakwah.[10] Berbicara mengenai pemahaman tentang metode dari sejumlah cara memberikan gambaran untuk mengambil metode secara tepat yang mengarah kepada sasaran dakwah itu sendiri.
Abdur Rohman Ar-roisi, mengemukakan beberapa metode yang bisa diterapkan dalam berdakwah antara lain :
1)        Dakwah bil hikmah, yang mana mempunyai pengertian perkataan yang benar, lurus dan disertai dengan penggunaan dalil-dalil yang menyatakan akan kebenaran dan menghilangkan keragu-raguan
2)        Dakwah bil mau’idzotil hasanah, tutur kata yang baik penuh kelembutan yang dapat menyentuh hati, selaras dengan ajaran al-Quran dan tidak membebani manusia, kecuali dengan kemampuan sendiri.
3)        Dakwah bil mujadalah, bertukar pikiran dengan cara yang terbaik dalam upaya menguak tentang kebenaran yang dapat diambil nilai kebenarannya secara utuh, terutama hal ini yang berhubungan dengan nilai Islam, juga dapat diaplikasikan di dalam kehidupan sehari-hari di bermasyarakat.[11]
Beberapa pemahaman mengenai ragam metode, ternyata semuanya merujuk kepada landasan pokok, yakni al-Quran dan al-Hadits sehingga apapun bentuk yang digunakan atau yang dipakai tidak satu pun yang keluar dari pokoknya yang utama tersebut, dipahami pula bahwasanya penerapan metode akan lebih mengena pada objek sasarannya.

e.         Materi Dakwah
Dakwah yang berarti mengajak dan menyeru manusia agar mengamalkan ajaran Islam, tentu berisi pesan-pesan ajaran Islam yang harus disampaikannya. Materi dakwah bersumber dari al-Qur’an dan al-Hadits, penjabarannya terbagi kedalam tiga kelompok bahasan, yaitu : aqidah, syariah, dan akhlaq. Semua unsur itulah yang menjadi materi pokok bahasan dakwah.[12]
Sebagai materi pokok al-Qur’an dan al-Sunnah, hendaknya seorang da’i mampu menyampaikannya kepada orang lain sesuai dengan bahasa yang dipahaminya. Di dalamnya terkandung petunjuk, pedoman, hukum, sejarah, permasalahan, keyakinan, peribadatan, pergaulan dan akhlak serta ilmu pengetahuan.
Secara umum pokok kandungan al-Qur’an meliputi berbagai aspek yang menuntun manusia untuk dapat memahami, meyakini dan sekaligus mengamalkannya di dalam kehidupan sehari-hari, antara lain yaitu : aqidah, ibadah, mua’malah, akhlak, sejarah, dasar-dasar ilmu pengetahuan dan teknologi serta uraian mengenai anjuran, janji, dan ancaman.
Secara garis besar, materi dakwah adalah seluruh ajaran Islam secara kaffah yang tidak dapat dipisahkan atau dipecah-pecah, sebagaimana yang dijabarkan dalam al-Qur’an dan al-Hadits serta dikembangkan secara luas lagi sesuai kultur Islam yang murni serta bersumber dari keduanya. Namun sekalipun demikian, harus disadari bahwa dalam penyampaian materi dakwah juga memerlukan prioritas-prioritas lainnya, seperti situasi dan kondisi kemasyarakatan secara tepat.
4.      Garis Besar  Dakwah Agama Islam
Secara garis besar ,Agama Islam terdiri atas akidah, syariah, akhlak.[13]
a.       Akidah. Secara  etimologis berarti ikatan dan angkutan. Secara teknis berarti kepercayaan, keyakinan, iman. Pembahasan mengenai akidah Islam pada umumnya berkisar pada arkanul iman ( rukun iman yang enam)
1)        Iman kepada Allah
2)        Iman kepada Malaikat-malaikatnya
3)        Iman kepada kitab-kitabnya
4)        Iman kepada Rasul-rasulnya
5)        Iman kepada hari kiamat
6)        Iman kepada qadha dan ketetapan
b.      Syariat Islam. Secara etimologis berarti jalan. Syariat Islam adalah satu sistem norma ilahi yang mengatur hubungan antara manusia dan tuhan, hubungan sesama manusia, dan hubungan antara manusia dan alam lainnya. Kaidah Syariah Islamiah ini secara garis besar terbagi atas dua bagian besar.
1)         Kaidah ibadah dalam arti khusus (kaidah ubudiyah), yaitu tataran ilahi yang mengatur  Hubungan ritual langsung  antara hamba dan tuhannya secara yang acara, tatacara , serta upacaranya telah dijelaskan secara rinci  dalam Al-Qur’an dan Sunah Rasul. Pembahasan mengenai ibadah dalam arti khusus ini biasanya berkisar sekitar:
a.    Thaharah (bersuci)
b.    Shalat
c.    Zakat
d.   Shaum
e.    Hajj.[14]
2)      Kaidah muamalah dalam arti luas, tata aturan Ilahi yang mengatur hubungan sesama manusia dan benda. Muamalah dalam arti luas ini secara garis besar terdiri atas dua bagian besar.
a.    Al-Qununul Khas ‘ hukum perdata’ yang meliputi:
1)      Muamalah dalam arti sempit = hukum niaga,
2)      Munakahah = hukum nikah,
3)      Waratsah = hukum waris,
4)      Dan lain sebagainya.
b.   Al-Qaununul ‘ Am ‘hukum publik’ yang meliputi:
1)      Jinayah = hukum pidana
2)      Khilafah = hukum kenegaraan
3)      Jihad = hukum perang dan damai
4)       Dan lain sebagainya.
c.       Akhlak Islam. Secara etimologis akhlak berarti ‘perbuatan’ dan ada sangkut pautnya dengan kata khalik ‘pencipta’, dan makhluk’ yang diciptakan . Pada garis besarnya akhlak Islam mencakup beberapa hal.
1)      Akhlak manusia pada terhadap khalik.
2)      Akhlak manusia kepada makhluk
3)      Makhluk bukan manusia; fauna, fauna, dan lain-lain.
4)      Makhluk manusia, mencakup:
a.    Diri pribadi
b.   Rumah tangga atau keluarga
c.    Antar tetangga
d.   Masyarakat luas.


[1] Siti Muriah, Metodologi Dakwah Kontemporer, (Yogyakarta : Mitra Pustaka, 2000), Cet. 1, h. 1.
[2] Toto Tasmara, Komunikasi Dakwah, (Jakarta : Gaya Media Pratama, 1997), Cet. Ke-2, h. 32
[3] Siti Muria, Op. Cit, h. 4.
[4] Said bin Ali Al-qahtani, Dakwah Islam Dakwah Bijak, (Jakarta: Gema Insani Press, 1994), Cet. Ke-3, h. 96.
[5] Ahmad Subandi, Ilmu Dakwah Pengantar Ke Arah Metodologi, (Bandung : Yayasan Syahida, 1997), h. 89
[6] Hamzah Ya’kub, Publisistik Islam Teknik Dakwah Leadership, (Bandung : Diponegoro, 1992), Cet. Ke-1, h.47.
[7] Jamaludin Kafie, Psikologi Dakwah, (Surabaya : Offiset Indah, 1993), h. 32.
[8] Wardi Bachtiar, Metodologi Penelitian Ilmu Dakwah, (Ciputat : Logos Wacana Ilmu, 1997), Cet. Ke-2, h. 35.
[9] M. Yunan Nasution, Islam dan Problem-Problem Kemasyarakatan, (Jakarta : Bulan Bintang, 1988), h.203.
[10] Said bin Ali Al-qathani, Dakwah Islam Dakwah Bijak, (Jakarta: Gema Insani Press, 1994), Cet. Ke-3, h.101.
[11] Abdurahman Arroisi, Laju Zaman Menentang Dakwah, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 1993), h. 3.
[12] Ahmad Subandi, Ilmu Dakwah Pengantar Ke Arah Metodologi, (Bandung : Yayasan Syahida, 1997), h. 85
[13]  Endang Syaifuddin Anshari, Wawasan Islam: Pokok-Pokok Pikiran tentang Paradigma dan Sistem Islam, ( Jakarta : Gema Insani, 2004), h.45-46.
[14] Disamping ibadah dalam arti khusus di atas,ada pula ibadah dalam arti luas,yaitu sikap, gerak-gerik, tingkah laku, dan perbuatan yang memiliki tiga tanda, yaitu niat ikhlas sebagai titik tolak,keridhoan Allah sebagai titik tuju,dan amal shaleh sebagai garis amalan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar